Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meresmikan tower BTS Telkomsel di Desa Kampung Baru, Sijunjung, untuk meningkatkan akses telekomunikasi masyarakat.
Bamsoet menambahkan, putusan MK memang bersifat final, mengikat serta tidak bisa diganggu gugat. Namun pelaksanaannya tetap membutuhkan instrumen hukum.