Pemerintah diminta segera melakukan langkah mitigasi fiskal menghadapi lonjakan harga minyak dunia serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).
Nilai tukar dolar AS menguat terhadap rupiah, mencapai Rp 16.297. Dolar juga menguat terhadap yen Jepang, sementara melemah terhadap dolar Kanada dan CHF.