Kementerian Agama akan menyelenggarakan program penceramah bersertifikat atau sertifikasi penceramah. Komisi VIII DPR RI meminta agar program itu dibatalkan.
Pengadilan Agama digugat mahasiswa karena diperuntukkan untuk orang Islam semata. Berdasarkan sejarah, Pengadilan Agama telah berdiri sejak zaman Sultan Agung.