Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas sedang menyusun strategi pemindahan kemeterian hingga lembaga ke IKN Nusantara. Pemindahan terbagi ke 5 klaster.
Dari banyaknya K/L yang dipindah, ada beberapa unit organisasi yang berpotensi tidak dipindah ke ibu kota baru karena berfungsi sebagai unit pelayanan publik.
Mendikbudristek Nadiem pekan lalu terbitkan peraturan baru soal PTM di wilayah PPKM level 1 sampai 4. Mulai pekan ini, begini gambaran sejumlah daerah.