Kominfo menyebutkan ada lima sanksi bagi pihak yang teledor dalam kebocoran data pribadi penggunanya. Salah satu yang pernah diberi sanksi adalah Tokopedia.
BPJS Kesehatan akan mendenda hingga Rp 30 juta atau 5% dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta kepada peserta yang menunggak bayar iuran.
Ombudsman meminta polisi tak memasang stiker di rumah warga yang belum vaksin COVID. Ombudsman menilai ada potensi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.