detikNews
Mahkamah Agung AS Tolak Tunda Eksekusi Mati 2 Napi Positif Corona
Mahkamah Agung menolak putusan pengadilan lebih rendah yang menunda eksekusi mati kedua narapidana itu demi menunggu mereka sembuh dari Corona.
Jumat, 15 Jan 2021 13:45 WIB