Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya, Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo, dan Tommy Sumardi akan segera disidangkan.
Bareskrim Polri limpahkan berkas perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Simak selengkapnya di sini.
Kejagung menegaskan akan melaksanakan gelar perkara kasus Djoko Tjandra pada Selasa (8/9). Kejagung juga turut menghadirkan Bareskrim Polri, KPK dan Polhukam.
Direktur Dirtipikor Brigjen Djoko Poerwanto menyebut pengembalian berkas atau P19 karena berkas perkara yang dikirimkan tahap satu dinyatakan belum lengkap.
Menko Polhukam Mahfud Md bicara mengenai kebakaran yang terjadi di Kejagung. Mahfud menjamin semua berkas, terutama kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya aman.