Auditor investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Suaedi, buka-bukaan soal penyimpangan yang ditemukan dalam kasus korupsi pengelolaan timah.
Majelis hakim meminta mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Jaksa menghadirkan ahli hukum keuangan negara, Siswo Suryanto, dalam sidang kasus timah. Siswo mengatakan kerugian negara harus bersifat nyata dan pasti.