detikNews
WNI Didenda Hampir Rp 100 Juta di Taiwan karena Bawa Daging Babi
Petugas bea cukai Taiwan menjatuhkan denda sebesar NT$200.000, atau lebih dari Rp 99,8 juta kepada seorang WNI, karena mencoba membawa masuk daging babi.
Senin, 27 Mei 2024 17:20 WIB