detikNews
Banding 3 Pembantu Aulia yang Ikut Eksekusi Pupung-Dana Kandas
Banding 3 pembantu Aulia Kesuma Kandas. PT Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memvonis mereka puluhan tahun penjara.
Minggu, 30 Agu 2020 17:41 WIB