Kejati Sulsel menetapkan karyawati bank berinisial R sebagai tersangka baru kasus kredit fiktif, merugikan negara Rp 3,8 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
COO Danantara Dony Oskaria buka suara terkait adanya keputusan Danantara menyuntikkan modal kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 23,67 triliun.