Agnez Mo harus bayar denda Rp 1,5 M ke Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta lagu. Pihak Ari Bias menyebut Agnez Mo belum merespons terkait hal tersebut.
Piyu terus mendesak direct license, yaitu sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara masing-masing pencipta secara individu dan pengguna karya cipta.
Polemik lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias yang dibawakan Agnez Mo sudah diputus Pengadilan Niaga Jakpus. Dalam putusannya, Agnez wajib bayar denda Rp 1,5 M.