detikNews
Arab Saudi Umumkan Hukuman Denda Rp 438 Juta untuk Pelanggar Visa Haji
Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan hukuman denda hingga 100.000 Riyal, atau setara Rp 438,7 juta, untuk setiap pelanggar aturan visa haji.
Senin, 05 Mei 2025 15:54 WIB