Massa hendak turun ke badan jalan. Hal ini membuat mereka terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berupaya menghalangi mahasiswa turun ke ruas jalan.
Kejagung akan melakukan sosialisasi KUHP yang baru disahkan di jajaran internal. Sebab, kejaksaan sebagai pelaksana undang-undang akan menjalankan KUHP itu.