detikNews
Kampanye di Kampus, Caleg PSI Dihukum Pidana Percobaan
PT Pekanbaru memutuskan caleg PSI DPRD Kota Tanjungpinang, Ranat bersalah melakukan kampanye di salah satu kampus. Ia dihukum dengan pidana percobaan.
Selasa, 02 Apr 2019 17:43 WIB







































