Nikita Mirzani menggugat dokter Reza Gladys senilai Rp 114 miliar di PN Jakarta Selatan, menuntut pengembalian dana dan ganti rugi atas kerugian kredibilitas.
Nikita Mirzani dituntut hukuman penjara 11 tahun dan denda Rp 2 miliar dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atas kasus pemerasan. Meski begitu, ia tetap santai dan optimis menghadapi tuntutan tersebut.
Dalam persidangan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru meminta publik bijak menyikapi isu rumah dan tak terjebak opini sesat terkait kasus pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Dalam pleidoinya, Nikita menuding jaksa menuntut 11 tahun penjara dan dendad Rp 2 M karena sakit hati.