Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini bertransformasi menjadi kejahatan siber. UU TPPO perlu direvisi untuk perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ahmad Sahroni memuji petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepri yang membongkar peredaran narkoba cair di Kapal MV Ocean.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair dan 1,5 juta batang rokok ilegal di kapal MV Ocean Porter.
BNN menyita 2,6 ton narkotika cair dari Kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Kepri. Pelaku akan menjadikan narkoba itu cairan rokok elektrik (vape).
Polda Kepri, BNN, dan Bea Cukai amankan kapal MV Ocean Porter di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Kapal itu diduga mengangkut 1 ton lebih sabu cair.
Selain 2,6 ton narkotika cair, Kapal MV Ocean Porter yang ditindak petugas gabungan di perairan Kepri juga diduga menyelundupkan jutaan batang rokok ilegal.