Dua terdakwa kasus dugaan korupsi penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa dalam persidangan di PN Medan.
Seorang pria di Banda Aceh NSR (59) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak berusia 7 dan 9 tahun. NSR diciduk saat bekerja di kawasan TPI Lampulo.