Satpol PP Provinsi NTB mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mandi bersama beberapa pejabat di kolam.
MUI mengatakan istilah perda syariah tidak dikenal dalam konstitusi di Indonesia. Istilah itu merupakan interpretasi yang dikembangkan ahli hukum tata negara
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjadi sorotan usai berenang di sebuah kolam renang tanpa mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Gubernur NTB menuai kritik.
Ketua Komisi V DPRD NTB TGH Mahally Fikri menyesalkan sikap Gubernur NTB H Zulkieflimansyah bersama sejumlah pejabat berenang tanpa mematuhi protokol kesehatan.