Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, menilai yang perlu direvisi seharusnya PP nomor 77 tahun 2014 tentang kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.
Adanya potensi kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah jika kebijakan interkoneksi jadi diberlakukan menjadi catatan khusus BPK untuk melapor ke Presiden.
Nama calon Menteri ESDM dari kalangan profesional maupun parpol mulai marak diusulkan. Apakah calon dari profesional atau parpol yang cocok jadi Menteri ESDM?