detikNews
Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Ditolak, Sidang Berlanjut
Majelis hakim PN Jakarta Timur (Jaktim) yang diketuai Kusnawi Mukhlis menolak seluruh eksepsi (keberatan) kuasa hukum terdakwa, Alghafari Aqsa. Karena itu, sidang dengan terdakwa para janda pahlawan ini akan dilanjutkan.
Selasa, 13 Apr 2010 16:48 WIB







































