PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) dan PT TASPEN (Persero) mendistribusikan kartu pintar atau smart card untuk memudahkan nasabah.
Kejari Kab Malang menerima pembayaran denda Wali Kota Sutiaji sebesar Rp 25 juta. Denda itu diputuskan karena Sutiaji dinyatakan melanggar PPKM level 3.