Seorang anggota TNI di Deli Serdang menikam istrinya hingga tewas dengan sangkur. Motifnya diduga karena masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.
Oknum TNI AU Prada ANP ditahan setelah diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak, Maros. Ia juga terlibat kasus desersi selama 196 hari.
Bripda WS yang berdinas di Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU) positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Itu bukan yang pertama.
Oknum anggota TNI AU berinisial Prada ANP yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, ditahan polisi militer (POM).