Polisi kembali menggagalkan peredaran 23 kg sabu dan 19 ribu ekstasi asal Malaysia di Dumai. Barang haram itu ternyata dikendalikan napi asal Sumatera Utara.
Sekitar 4 kg sabu yang disita dikemas dalam 4 bungkus paket. Setelah ditangkap, lanjut Indarto, M dan K dibawa ke Mako Lanal Batam untuk diperiksa lebih lanjut.