Pemberlakuan potongan harga ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemberian insentif dari pemerintah untuk menurunkan tarif penerbangan ke 10 destinasi wisata.
"Kita berikan kesempatan pada dasarnya 3 bulan dulu, Maret, April, dan Mei. Kalau situasi recover, kalau belum ya kita pertimbangkan untuk bisa diperpanjang,"
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan pemerintah memberikan diskon tiket pesawat hingga 50% demi menangkal imbas corona.