Wali Kota Depok M. Idris mengimbau warga tak panik karena virus corona COVID-19. Ia menyebut ada penyakit lain yang lebih berbahaya seperti tuberkulosis.
Sugito, terdakwa korupsi Jasmas DPRD Surabaya divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah telah melakukan korupsi.