BPJS Kesehatan menunggu detil amar putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan iuran. BPJS belum dapat menghitung dampaknya termasuk soal keuangan.
Ketua Komisi A DPRD Depok, Hamzah, meminta Wali Kota Depok, M Idris Abdul Somad, tak mengeluarkan pernyataan yang dapat mengganggu kekondusifan masyarakat.
Eka Hayanti (32), karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, yang menggelapkan uang nasabah Rp 4 miliar, ternyata sempat berjanji mengembalikan.