detikNews
Kejaksaan Siap Ambil Alih Fungsi Penuntutan Jika UU KPK Direvisi
Salah satu rencana DPR merevisi UU KPK ialah menghilangkan fungsi penuntutan. Jika wacana itu diketok, Kejaksaan Agung siap mengambil alih tugas penuntutan.
Selasa, 05 Sep 2017 12:45 WIB







































