KPK membeberkan 26 poin pelemahan lembaganya yang terkandung dalam UU KPK. KPK akan merumuskan langkah selanjutnya untuk meminimalisir efek destruktif UU itu.
Menko Polhukam Wiranto menjelaskan soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah disahkan DPR. Wiranto meminta tidak saling curiga.