Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) mengizinkan Presiden Donald Trump menahan kucuran dana bantuan pangan senilai US$ 4 miliar atau Rp 66,4 triliun.
Trump mengatakan bahwa pasukan AS kembali menyerang sebuah kapal yang diduga mengangkut narkoba ilegal di lepas pantai Venezuela pada Sabtu (4/10) malam.
PM Israel Netanyahu memutuskan untuk menduduki seluruh Jalur Gaza, menandai perubahan besar dalam strategi militer melawan Hamas. Sudah kantongi izin Trump.