detikNews
PJLP Dibatasi Usia 56 Tahun, Pemprov DKI: Bisa Digantikan Anaknya
Dinas LH DKI Jakarta mengizinkan posisi PJLP usia tua digantikan oleh anak-anaknya. Ada 600 PJLP di Dinas LH yang kontraknya berakhir per 31 Desember lalu.
Rabu, 04 Jan 2023 14:22 WIB







































