detikNews
Sidang Teleconference, 2 Terdakwa SDN Gentong Ambruk Divonis 3 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus ambruknya SDN Gentong, Pasuruan, menjalani sidang vonis. Sidang digelar secara teleconference dampak wabah virus Corona.
Kamis, 09 Apr 2020 12:58 WIB