detikFinance
Anies Resmi Naikkan UMP DKI, Ketua Buruh: Tepat dan Cerdas!
UMP Jakarta tahun 2022 sudah ditetapkan naik 5,1% atau dipatok Rp 4.641.854. Keputusan ini sudah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Senin, 27 Des 2021 17:12 WIB