Menko Polhukam Mahfud Md menyebut KPK bisa dilibatkan dalam penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani Polri atau Kejagung, khususnya kasus Djoko Tjandra.
Proses penanganan kasus Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari bagai adu cepat dua lembaga penegak hukum. Kejaksaan Agung dan Polri sama-sama ngebut.
Kejagung menjerat jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Andi diduga sebagai perantara dalam kasus suap tersebut.