Ini masih masalah Eyang Subur. Kasus perseteruan Adi Bing Slamet dan Subur masih terus bergulir. Bahkan kini ormas wanita dari Cianjur, Jawa Barat siap turut melaporkan Subur.
Banyaknya kasus macet di kepolisian atau kejaksaan membuat LSM MAKI gerah. Alhasil, MAKI mengajukan judicial review KUHAP ke MK supaya LSM/Ormas bisa mengajukan gugatan praperadilan. Apa kata MK?
PKS merangkul Muhammadiyah membentuk forum legislasi untuk membedah terkait beberapa Undang-Undang. Wasekjen PKS Fahri Hamzah menilai hal itu penting karena banyak RUU usulan pemerintah yang semangatanya represif.
Dalam pertemuan dengan PKS, Muhammadiyah banyak mengkritisi Undang-undang hasil legislasi dari DPR. Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, meminta PKS tak berkoalisi dalam kesesatan untuk melahirkan produk-produk hukum itu.
PKS mengajak Muhammadiyah membentuk forum legislasi untuk membahas beberapa Undang-undang baik yang masih rancangan maupun sudah disahkan. Ajakan itu disambut baik oleh Muhammadiyah.
Beberapa petinggi PKS siang ini menemui pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah. Dalam pertemuan itu, Presiden PKS Anis Matta menyampaikan tentang gagasan membentuk forum legilasi bersama.
Muhammadiyyah tetap bersikeras menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). Ketua Majelis Hukum Pimpinan Pusat Muhammdiyyah Syaiful Bakhri menyatakan prinsip dasar pembentukan RUU Ormas telah melenceng dari azas permasyarakatan.