"Secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan masing-masing."
Kemenkeu saat ini telah mendapat personil baru sebanyak 6.670 orang yang merupakan hasil dari program rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017.