detikNews
Debt Collector Tetap Dibui 5 Tahun, Pengacara: Artidjo Sentimen!
MA tetap menghukum Arief Lukman cs, terdakwa kasus kematian nasabah Citibank, Irzen Octa. Menurut pengacara, hakim agung Artidjo sentimen dan tidak mengindahkan kaidah-kaidah hukum.
Senin, 03 Sep 2012 15:31 WIB







































