detikFinance
Tak Mampu Bayar Utang US$ 4,6 Juta, Alasan Batavia Air Pailit
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memailitkan perusahaan maskapai penerbangan swasta nasional Batavia Air. Pailit iini dijatuhkan setelah utang yang jatuh tempo tidak kunjung dibayar.
Rabu, 30 Jan 2013 18:18 WIB







































