detikNews
Pembobol ATM Rp 5,8 M di Bali Dituntut 13 Tahun Penjara
Dua terdakwa pembobolan ATM di Bali yang sempat membuat gempar, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 13 tahun penjara. Terdakwa berhasil membobol uang di ATM BCA senilai Rp 5, 8 miliar.
Selasa, 21 Sep 2010 18:25 WIB







































