Kantor Bea dan Cukai Palembang memusnahkan jutaan barang sitaan ilegal. Salah satunya sex toys, yang peredarannya dinilai meningkat selama pandemi COVID-19.
Pemerintah Filipina berhasil menggagalkan penyelundupan kerang raksasa senilai USD 3,3 juta (Rp 47,5 miliar). Kerang ini merupakan hewan langka yang dilindungi.
Ditjen Bea dan Cukai, Polri, dan BNN bekerja sama dalam upaya pencegahan penyelundupan narkoba. Hingga April 2021, Ditjen Bea Cukai-Polri-BNN ungkap 422 kasus.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyebut apa yang dialami pekerja migran Indonesia sebagai hal "keterlaluan, penyiksaan oleh majikan perempuan".