Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap materi gugatan kubu Prabowo-Sandiaga yang menganggap KPU tak menjalani rekomendasi Bawaslu Surabaya soal PSU tidak jelas.
KPU Trenggalek dan Tulungagung memastikan proses penetapan caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif 2019 ditunda. Itu akibat gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Jakarta Timur ditunda hingga malam. Alasan penundaan itu karena belum selesainya administrasi di masing kecamatan.