Polisi telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT ke Lesti Kejora. Polisi menegaskan melakukan penyidikan kasus secara profesional.
Polisi mengatakan Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti. Penyidik sudah mempersiapkan 38 pertanyaan untuk Billar.
Polres Metro Jakarta meningkatkan kasus laporan KDRT Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar. Polisi akan mempercepat penyidikan untuk segera dituntaskan.