detikNews
Polisi yang Cabuli Bocah ini Divonis 8 Tahun Penjara
AKP Zainal Arifin divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Oknum polisi itu terbukti melakukan perbuatan cabul
Rabu, 01 Jun 2016 21:44 WIB







































