detikNews
Ini Itung-itungan Mengapa Buruh Tuntut UMP Rp 3,7 Juta
Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3,7 juta pada 2014 dari UMP sekarang Rp 2,2 juta. Buruh memiliki argumen mengapa menuntut UMP sebesar itu.
Kamis, 05 Sep 2013 14:15 WIB







































