Anak AG (15), mantan pacar Mario Dandy akan menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan David Ozora hari ini. AG akan dihadirkan langsung dalam sidang
Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraeni, merespons permintaan maaf orang tua Mario Dandy Satriyo (20) terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Ayah David menjadi saksi sidang pacar Mario Dandy berinisial AG. Dia menunjukkan foto David sebelum-sesudah terjadi penganiayaan hingga proses pemulihan.
Terdakwa anak, AG (15) dituntut pidana 4 tahun penjara. Hal memberatkan tuntutan itu adalah AG bersama tersangka lain menyebabkan luka berat terhadap David.
Jemaah haji sempat telantar di Muzdalifah berjam-jam lamanya, lalu dievakuasi ke Mina, jemaah haji Indonesia masih diuji kesabarannya dengan sesaknya tenda.