KPK akan melelang sejumlah aset bekas koruptor. Barang tersebut beragam bentuknya, mulai dari tanah dan bangunan, mobil mewah Mercedes Benz, hingga kiswah.
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri Dudy Jocom didakwa melakukan korupsi Rp 4,2 miliar terkait proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Sumatera Barat.