Penurunan 50% terjadi pada jumlah transaksi di ruas tol Ngawi Kertosono. Jika sebelumnya terjadi 18 ribu transaksi, saat ini hanya terjadi 9-10 ribu transaksi.
PNS di lingkungan Pemkab Sleman dilarang bepergian atau mudik. Larangan mudik itu diberlakukan hingga pandemi virus Corona di Indonesia dinyatakan bersih.
Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk melarang mudik semua warga. Larangan ini dikeluarkan mengingat masih tingginya angka warga yang berkukuh ingin mudik.
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap mudik nanti. Sanksi akan berlaku mulai 7 Mei 2020.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penularan virus Corona. Pada masa itu. dilarang ada lalu lintas orang keluar masuk Jabodetabek.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Begini skenario awal soal pelarangan mudik tersebut.