Satpol PP DKI Jakarta menyegel Diskotek New Monggo Mas. Penyebabnya, terdapat kasus narkoba dan Diskotek New Monggo Mas juga melanggar protokol kesehatan.
Tiga orang ditangkap polisi setelah diketahui menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 6,7 kg. Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan Aceh.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu bandar dan dua pengedar narkoba di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Dari 3 pelaku itu polisi menyita 5,29 Kg ganja.
Polresta Denpasar, Bali mengamankan dua pelaku jaringan pengedar narkoba antar provinsi berinsial S (36) dan R (28). Polisi turut mengamankan 30 kilogram ganja.