Kebakaran terjadi di sebuah pabrik di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Petugas pemadam kebakaran (damkar) telah tiba di lokasi untuk memadamkan api.
Aksi dugaan pemerasan yang dilakukan sopir angkutan perkotaan (angkot) di Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial. Polisi menyelidiki kasus tersebut.
Viral di media sosial penemuan tas dan seragam sekolah yang dibuang di dekat Ring Road Barat atau Jalan Siliwangi, Gamping. Ternyata hasil curian yang dibuang.
7 terdakwa kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas divonis 8 hingga 10 tahun penjara. Mereka juga diminta membayat restitusi Rp 348 juta untuk keluarga korban.