Jelang libur akhir tahun pemerintah menyiapkan strategi agar tak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Strategi berdasarkan hasil evaluasi kebijakan sebelumnya.
Pemerintah menetapkan syarat naik pesawat terbaru, yaitu menunjukkan hasil negatif Corona berdasarkan tes PCR maksimal 2x24 jam. Harga tes PCR harus diturunkan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, mengkritik keras wajib menyertakan hasil tes PCR maksimal 2x24 sebagai syarat naik pesawat. Beka menilai aturan itu rumit.
Kemenhub mengungkap terjadi peningkatan penumpang pesawat hingga 12 persen akhir-akhir ini. Terlebih semenjak pandemi COVID-19 di Tanah Air mulai melandai.