Ibu dan anak di Banyumas terancam hukuman mati setelah terlibat aksi pembunuhan berencana terhadap empat orang saudaranya. Motifnya gegara warisan keluarga.
Sidang kasus amblesnya Jalan Gubeng akan memasuki babak akhir. JPU dijadwalkan akan membacakan tuntutan usai agenda pemeriksaan terdakwa hari ini di PN Surabaya